Pada
tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional
mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk
pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan
bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan
secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.
Pendidikan lingkungan
hidup haruslah:
- Mempertimbangkan lingkungan sebagai
suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial
(ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
- Merupakan suatu proses yang berjalan
secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah,
dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
- Mempunyai pendekatan yang sifatnya
interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari
masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang
holistik dan perspektif yang seimbang.
- Meneliti (examine) issue lingkungan yang
utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional,
sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di
wilayah geografis yang lain;
- Memberi tekanan pada situasi lingkungan
saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan
pertimbangan perspektif historisnya;
- Mempromosikan nilai dan pentingnya
kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan
masalah-masalah lingkungan;
- Secara eksplisit
mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana
pembangunan dan pertumbuhan;
- Memampukan peserta didik untuk mempunyai
peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan
pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari
keputusan tersebut;
- Menghubungkan (relate) kepekaan kepada
lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan
klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda
(tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan
lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
- Membantu peserta didik untuk menemukan
(discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
- Memberi tekanan mengenai kompleksitas
masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara
kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
- Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first - hand experience).
By Leo dan Diana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar