Kantong
plastik atau masyarakat biasa menyebutnya dengan ‘kantong kresek‘, sudah tak asing lagi
dipenglihatan kita sehari-hari. Hampir semua barang-barang disekeliling kita menggunakan
bahan bernama plastik ini sebagai pembungkus. Kelebihan dari plastic diantaranya
yaitu murah, ringan, tidak mudah hancur/pecah, saat ini juga banyak plastik
dengan motif-motif yang indah dan unik dikarenakan bahan ini mudah bercampur
dengan aneka bahan pewarna. Semua kelebihan ini tentu saja membuat bahan plastik
lebih praktis ketimbang bahan tradisional lainnya yang memerlukan perawatan
khusus.
Namun dibalik sifatnya yang praktis,
kantong plastik berbahaya karna dapat mengontaminasi makanan didalamnya.
Sebagai pihak yang ikut bertanggung jawab akan hal ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia , telah mengeluarkan
peringatan resmi tentang bahaya kantong plastik. Berdasarkan penelitian yang
mereka lakukan, Kantong plastik terutama yang berwarna hitam, mengandung bahan
kimia berbahaya yang dapat memicu penyakit Kanker. Selain itu dalam proses
daur ulang, produsen tidak mau memperhatikan apakah plastik ini berasal dari
limbah pabrik, rumah tangga, kotoran hewan dan manusia, sisa pestisida atau dari
limbah logam berat. Penelitian ini dilakukan langsung di tempat daur ulang,
yang ternyata tidak melalui proses sterilisasi. Sampah plastik
dicincang-cincang lalu dicuci dengan sedikit sabun agar tidak berbau. Kemudian ditambah
zat-zat kimia.
Pengaruh bahaya plastik secara
kimiawi diakibatkan pada proses daur ulang yang dapat dilakukan berkali-kali,
hal ini karna sifat bahan plastik yang akan terurai setelah beribu tahun
kemudian. Berikut urutan proses daur ulang kantong plastik :
- Pengumpulan sampah di
TPA ;
- Penyortiran plastik
yang layak untuk didaur ulang, pada proses ini penyortir tidak
memperhatikan dari mana plastik berasal ;
- Pencucian dengan
bahan seadanya tidak sampai steril ;
- Penggilingan hingga
menjadi butiran kecil plastik ;
- Pemberian zat warna
aditif guna memberi warna pada plastik ;
- Pemberian zat anti fogging
agar dapat tahan terhadap sinar ultraviolet ;
- Pemberian zat anti
slip agar plastik bersifat transparan ;
- Pemanasan untuk
menyatukan butiran plastik ;
- Pencetakan menjadi
berbagai bentuk dan ukuran.
Saat ini berbagai sosialisasi telah
dilakukan mengingat bahan plastik yang bersifat Karsinogen yaitu zat-zat yang
menyebabkan kanker, dengan mengubah DNA dalam sel-sel dan hal ini tentunya akan
mengganggu proses-proses biologis dalam tubuh. Memang kita tidak akan langsung
merasakan dampak dari penggunaan kantong plastic, Tapi hal ini akan muncul saat
20 – 30 tahun kemudian tanpa kita sadari.
Sumber
:
- http://health.kompas.com/read/2008/10/23/14512748/Bahaya.Mengintip.di.Balik.Pemakaian.Plastik
- http://asalasah.blogspot.com/2012/05/bahaya-kimia-dari-kantong-plastik-hitam.html
- http://letter03.blogspot.com/2009/11/pengaruh-kantong-plastik-secara-kimiawi.html
- http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/kantong-plastik-hitam-bahaya-untuk-bungkus-makanan/
- http://id.wikipedia.org/wiki/Karsinogen
- http://www.dinkes-dki.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar